Rabu, 17 Juli 2013

Halal atau haramkah makanan berbahan dasar daging ayam/ sapi yang ada di restaurant besar dan terkenal ?

Bismillaahirrohmaanirrohiim..

Pertama, apa pendapat antum mengenai makan-makanan berbahan dasar daging ayam atau sapi yang ada di restaurant-restaurant besar dan siap saji?
coba antum lihat video di alamat web ini :

1. http://www.youtube.com/watch?v=OXsCdudmsyI
2. http://www.youtube.com/watch?v=Vufz2n1o4D0
3. http://www.youtube.com/watch?v=SAgCCZibpj8

Setelah antum lihat, coba dihayati dan di renungkan, apakah cara penyembelihan hewan tersebut memenuhi syari'at islam atau bahkan tidak sama sekali?
Kita memang tidak tahu secara langsung, bagaimana proses penyembelihan hewan tersebut. Karena bisa jadi yang ada di media internet itu adalah rekayasa semata. Tapi coba di nalar, apa mungkin restauran-restaurant sebesar itu, yang setiap harinya membutuhkan puluhan bahkan ratusan kilo daging, mereka mau mengolah dengan cara yang susah payah & baca basmalah dulu? Apalagi pemilik restaurant tersebut adalah orang yahudi.....

Kalau saya meyakini makanan di restaurant tersebut haram, oleh karena itu setiap kali di ajak kesana baik untuk silaturrohim, buka puasa bersama atau acara lainnya, saya menolak. Dan semua isi dari artikel ini adalah alasan-alasan yang mendorong saya untuk menolak setiap di ajak ke restaurant tersebut. Dan dari artikel ini pula saya ingin mengajak sahabat semua untuk sama-sama bersikap hati-hati sebelum mengkonsumsi makanan. Karena tidaklah ringan balasan bagi orang-orang yang sengaja makan makanan haram padahal dia mengetahui.

Saudaraku yang di rohmati Allaah, memang ratusan bahkan ribuan saudara muslim kita yang menjadi pegawai menggantungkan hidupnya dari restauran tersebut, tetapi jika diri kita sudah tau bahwa makan tersebut haram, kita tetap wajib meninggalkannya. Ingat sahabat, Rosulullaah SAW bersabda bahwa, "Orang yang makan makanan haram maka do'anya tidak dikabulkan selama 40 hari. dan apabila dari makanan haram tersebut tumbuh menjadi daging dalam tubuh, maka api neraka yang akan membakar".

Allaah SWT pun telah berfirman:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. [Al Baqarah:173]

Juga disebutkan dalam firman Allah, "Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah" [Al An'am:145]

Di samping itu Al Qur'an juga menyebutkan ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah ini secara terpisah-pisah. Contohnya firman Allah dalam surat Al Maa-idah, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan" [Al Maa-idah:3]

Kajian Tafsirnya :
a. Bangkai, dalam ayat ini artinya, yang mati dan belum disembelih menurut aturan syariat.
b. Darah, yaitu darah yang memancar dari binatang yang disembelih. Bila darah ini menempel di daging, hukumnya boleh di makan.
c. Daging babi, termasuk lemaknya.
d. Yang disembelih atas nama selain Allah; artinya menyebut nama selain nama Allah, saat menyembelih hewan.

Perhatikan pula hadist ini:


Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: 'Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' Dan Allah juga berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a: "Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do'anya?" (HR. Muslim no. 1015)

 saudara muslimku yang di rohmati Allaah SWT, lalu bagaimana caranya agar terhindar dari makanan yang haram atau syubhat (tidak jelas halal/ haram)?

berikut sedikit tips yang mungkin bisa membantu :
1. sekiranya antum tau bahwa penjualnya adalah orang yang tidak suka menjalankan sholat atau bahkan orang kafir, maka berusahalah tidak membeli makanan dagangannya. karena coba kita fikirkan, masalah yang paling pokok dan penting (sholat) saja mereka berani meremehkan, apalagi sekadar mengolah makanan agar terhindar dari barang atau cara yang haram.
2. berhati-hati. misal antum mau beli bakso, coba minta tolong ke tukang bakso untuk mengambil potongan tulang yang biasanya di campur di kuahnya. kalau tulangnya terlihat aneh (seperti tulang babi), hindari makanan itu.
3. berdo'a sebelum membeli. karena jika sekiranya kita sudah berusaha tetapi ternyata tidak tau bahwa makanan yang kita beli tersebut haram, semoga dosa kita di ampuni Allaah SWT.

Oleh: Maria Ulfa Rohmati
Silahkan memberikan kritik, saran, atau tambahan ilmu tambahan dalam menjawab masalahan ini.
Mohon maaf atas segala kekurangan. Semoga artikel ini membawa manfaat bagi kita semua. aamiin.

TPQ TARBIYATURROCHIM

Big Family

Big Family
Piala Tahun 2008-2013
Prestasi terakhir :
1. Juara II MSQ (bagian Tilawah) dalam event MTQ Jatim ke XXV
2. Juara Harapan III MTQ Anak dalam event MTQ Jatim XXV

Santri PAUD, TK, dan SD kelas 1

Santriwati Al-Qur'an

Grup Hadrah "AL-HALIM"

Qori' cilik PP. Mambaus Sholihin (Ahmad Saifuddin Halim)